Gambar Header

Logo Asian Federation Tarung Derajat
  • Sekjen AFTD Badai M Dradjat memegang berita acara SEAGF council meeting tentang pengesahan Tarung Derajat sebagai cabang olahraga kategori III dalam SEAGF Charter & Rules
  • Menunggu hasil keputusan SEAGF council meeting,
4 Juni 2015 di Fairmont Hotel, Singapore
  • Menuju Fairmont Hotel (3 Juni 2015) untuk memantau SEAGF council meeting
tentang Registrasi Tarung Derajat dalam SEAGF Charter & Rules

Pengesahan Tarung Derajat Dalam SEAGF Charter & Rules

Usaha mendaftarkan Tarung Derajat dalam SEA Games Federation Charter and Rules dilakukan sejak tahun 2010 tanpa henti dan tak kenal lelah, saat PB.KODRAT mendapat tawaran dari KOI (Komite Olimpiade Indonesia) untuk dipertandingkan sebagai cabang olahraga Ekshibisi pada SEA Games XXVI di Jakarta, 2011. Hal itu disambut antusias, dengan harapan setelah tampil sebagai cabang olahraga ekshibisi, maka pada SEA Games 2013 berikutnya di Myanmar dapat dipertandingkan secara resmi.
Kesempatan untuk tampil di SEA Games Indonesia 2011, layaknya sebuah pemantik api yang membakar semangat dan sikap optimisme penekun Tarung Derajat atas tulisan Sang Guru saat berumur 27 tahun yang selanjutnya menjadi bagian dari pembukaan AD/ART PB.KODRAT yaitu : bahwa pokok-pokok ajaran Tarung Derajat bukanlah semata-mata untuk kepentingan diri sendiri, tetapi wajib diamalkan bagi kepentingan masyarakat banyak tanpa memandang batas kewilayahan, suku, agama, jenis kelamin dan ras dan pada saatnya Ilmu Olahraga Seni Beladiri Tarung Derajat akan mampu tumbuh dan berkembang di dunia internasional dengan kekhasannya yang spesifik didalam menampung minat, menyalurkan bakat dan hobi dalam rangka membentuk watak dan karakter pribadi yang mencerminkan manusia berhakekat manusia. Hal tersebut harus menjadi cita-cita setiap penekun Tarung Derajat.
Tahap awal untuk meraih cita-cita tersebut adalah rasa optimisme dari pengejawantahan pembinaan dan pengembangan olahraga Tarung Derajat sebagai olahraga prestasi dalam Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) yaitu dilaksanakan dan diarahkan untuk mencapai prestasi olahraga pada tingkat daerah, nasional, dan internasional. Selanjutnya adalah pilihan untuk menjadi manusia yang memiliki nilai kehormatan yaitu menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang bertindak menyebarluaskan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia kepada masyarakat internasional. Dan cara pandang terhadap tantangan, hambatan, dan rintangan dalam menjalani proses untuk mencapai tujuan yaitu memiliki kecerdasan dan kesadaran bahwa Pengabdian adalah suatu proses kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan seiring dengan kiprah hidup berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, bernegara, beragama, dan berkeTuhan-nan Yang Maha Esa. Dan tahapan terakhir adalah Kesantunan atau langkah kerja, daya upaya dan sentuhan perbuatan pengurus Tarung Derajat terhadap nurani, otak, dan otot para pemegang saham otoritas olahraga Indonesia untuk memiliki keyakinan bahwa Tarung Derajat adalah karya anak bangsa yang harus didukung dan diperjuangkan keberadaannya di dunia internasional.
Sehingga dengan memiliki sikap moral tersebut kita dapat bersepakat bahwa bagi diri kita, tantangan dan kesulitannya, tuntutan dan kebutuhannya bukanlah dan tidak menjadi hambatan dan rintangan mutlak, melainkan sebagai sesuatu yang dapat memberikan pengalaman yang berharga mahal dan bernilai hidup tinggi.
Akhirnya kita menyadari atas Rahmat Tuhan YME, Tarung Derajat telah resmi dinyatakan dan terdaftar sebagai cabang olahraga kategori III dalam SEA Games Federation Charter & Rules, yang disahkan pada SEA Games Federation Council Meeting tanggal 4 Juni 2015, di Fairmont Hotel, Singapore.