Gambar Header

Logo Asian Federation Tarung Derajat
  • Pertemuan di kantor Malaysia NOC membahas penetapan Tarung Derajat dalam SEA Games Charter dan keinginan Tarung Derajat untuk tampil sebagai olahraga resmi di SEA Games 2017 di Malaysia
  • (gambar dari kanan ke kiri) Mrs. Low Beng Cho selaku SEAG Office Legal Advisor, Datuk Osman Nok selaku Secjend Malaysia TDF, Mr.Gung Cok and Kang Gde selaku delegasi Perguruan Pusat Tarung Derajat, Mr.Noor Abd Rahim selaku Deputy President Malaysia NOC, dan Mr.Zakaria dari Tarung Derajat  Kuantan Committee

Perkembangan Organisasi Menuju Pembentukan AFTD

Pada bulan Maret 2014, Perguruan Pusat Tarung Derajat telah mengirimkan utusannya untuk bertemu dengan Mrs. Low Beng Choo selaku SEAG Office Legal Advisor sekaligus Wakil Presiden Malaysia NOC. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti rencana penetapan Tarung Derajat sebagai cabang olahraga kategori III pada SEA Games Charter. Penetapan ini sangat penting sebagai prasyarat cabang olahraga dapat dipertandingkan di SEA Games event.

Pertemuan yang difasilitasi oleh Datuk Osman Nok selaku Sekretaris Jendral Malaysia Tarung Derajat Federation bertujuan untuk menjalin komunikasi dan dukungan dari SEAG Federation dan Malaysia NOC terhadap cabang olahraga Tarung Derajat, karena Malaysia akan menjadi tuan rumah SEA Games 2017. Dan Setelah pelaksanaan Kejuaraan Tarung Derajat Regional Asia Tenggara di Bali, pada tanggal 19 Desember 2014, Datuk Osman Nok melaporkan pelaksanaan dan hasil kejuaraan tersebut kepada Mrs. Low Beng Choo sekaligus mengkonsultasikan kembali tentang pendaftaran Tarung Derajat pada SEA Games Charter.

Pertemuan tersebut berlangsung sangat komunikatif, dan menghasilkan program kerja organisasi yang harus segera ditindaklanjuti sebagai persyaratan dimasukkannya Tarung Derajat dalam SEA Games Charter, yaitu :

1.    Meminta kepada Komite Olimpiade Indonesia (Indonesia NOC) untuk membuat surat kepada SEAG Federation tentang permohonan pendaftaran Tarung Derajat dimasukkan sebagai cabang olahraga Kategori III dalam SEA Games Charter.

2.    Mengagendakan waktu pertemuan dengan seluruh presiden dan sekretaris jendral federasi nasional Tarung Derajat untuk membentuk Asia Federation of Tarung Derajat (AFTD)

3.    Membentuk dan mendaftarkan kepengurusan Asia Federation of Tarung Derajat pada SEA Games Federation.

4.    Mendaftarkan dua nama perwakilan dari setiap federasi nasional Tarung Derajat kepada SEA Games Federation. 

 

1.  Surat Permohonan Penetapan Tarung Derajat dalam SEAG Charter

Indonesia NOC telah membuat surat resmi kepada Ketua SEA Games Federation tentang permohonan dimasukkannya Tarung Derajat sebagai cabang olahraga kategori III dalam SEA Games Charter. Tembusan surat tersebut ditujukan pula kepada seluruh NOC negara-negara asia tenggara (letter no: 092/KOI/LNG/III/14).


2.  Pembentukan Kepengurusan Southeast Asia Federation Tarung Derajat

Perguruan Pusat Tarung Derajat merencanakan akan mengundang president dan sekretaris jendral federasi Tarung Derajat negara-negara asia tenggara pada tanggal 7 Maret 2015 dengan agenda kegiatan “pembentukan kepengurusan Asia Federation Tarung Derajat (AFTD)”. Selanjutnya pembentukan kepengurusan federasi tersebut akan dilaporkan ke SEAG Federation. 

Pembentukan management AFTD diperlukan sebagai bentuk perwakilan organisasi resmi Tarung Derajat di kawasan asia tenggara, karena organisasi internasional Tarung Derajat sebelumnya yaitu IFTD (International Federation Tarung Derajat) yang dibentuk empat tahun lalu  telah gagal membentuk kepengurusan. Tidak adanya kepengurusan dalam IFTD menyebabkan kegiatan administrasi organisasi tidak berjalan serta yang terpenting tidak adanya kepengurusan yang memperjuangkan kepentingan Tarung Derajat di kawasan asia tenggara.


3.  Pengajuan nama perwakilan pengurus National Federation Tarung Derajat

Dua orang utusan yang mewakili National Federation Tarung Derajat pada kegiatan pembentukan SEAFTD dengan sendirinya adalah perwakilan kepengurusan Tarung Derajat di negara bersangkutan yang namanya akan didaftarkan pada SEA Games Federation.